topmetro.news – Komisi II DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (7/1/2025), kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait viralnya kasus dugaan jual beli jabatan posisi kepala puskesmas.
Dalam RDP tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Langkat Juriah (PDIP) langsung mencecar Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana, sesuai apa yang dipermasalahkan kelompok aktivis mahasiswa PMII kepada dewan. Yakni, terkait viralnya pemberitaan indikasi jual beli jabatan untuk mengisi posisi menjadi kepala puskesmas di beberapa media online.
Juriah yang diberikan kesempatan oleh Ketua Komisi II Sedarita Ginting SH MH didampingi anggota Komisi II lainnya yakni Elfa Susana MKes, Syamsul Rizal, Matthew Diemas Bastanta SE, Sunarman SST, Meja Sembiring, dan H Arifuddin, langsung meminta penjelasan dr Juliana, terkait informasi yang diekspos media sesuai yang disampaikan aktivis mahasiswa PMII.
“Kami dari Komisi II dan adik-adik PMII ini serta masyarakat Langkat pada umumnya, meminta dengan tegas Saudari Kadis Kesehatan menjelaskan dengan sebenar-benarnya permasalahan jual beli jabatan untuk menjadi kepala puskesmas. Apalagi, informasi yang sudah terlanjur menyebar ini, langsung dari mulut AY selaku Kepala Tata Usaha (Ka.TU) Puskesmas Tanjung Beringin. Sampai heboh. Jadi, tolong jawab dan jelaskan bagaimana yang terjadi sebenarnya,” ujar Juriah.
Bantah
Mendapat pertanyaan dari Komisi II, Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana berusaha membantah informasi yang telah menjadi konsumsi publik tersebut. “Terkait informasi jual beli jabatan untuk menjadi kepala puskesmas seperti yang diberitakan itu, semuanya tidak benar. Saya tidak ada menerima uang atau dalam bentuk apa pun dari AY itu,” terang dr Juliana.
“Dalam kesempatan ini, saya sampaikan jika apa yang disampaikan oleh media itu, semuanya tidak benar. Saya juga akan melakukan klarifikasi terkait pemberitaan itu melalui Kominfo. Selain itu, saya juga akan memanggil serta memintai keterangan kepada AY secara internal,” imbuhnya.
Setelah mendengarkan penyampaian dari dr Juliana, baik Komisi II dan PMII sepakat, bahwa apa yang Kadis Kesehatan sampaikan berikut tindak lanjutnya, menjadi poin kesepakatan hasil RDP. Serta tercatat dalam notulen PMII dengan membubuhkan tanda tangan masing-masing.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan jual beli jabatan posisi kepala puskesmas di Langkat tersebut berdasarkan informasi yang wartawan dapatkan dari oknum Kepala Tata Usaha (Ka TU) berinisial AY.
Sebab, sebelumnya AY telah menyebarkan informasi ke beberapa temannya di Puskesmas Tanjung Beringin. Bahwa ia akan menjalani pelantikam sebagai kepala puskesmas pada tanggal 27 Desember 2024 kemarin. Walau faktanya, pelantikan itu tidak pernah terlaksana hingga saat ini.
Hasil penelusuran awak media, terungkapnya dugaan jual beli jabatan ini akibat ulah AY sendiri. Di mana AY mengaku sebagai salah satu calon Kepala Puskesmas Pematang Cengal. AY menceritakan kepada beberapa orang pegawai. Bahwa ia telah mengurus dan membayar sebesar Rp65 Juta kepada Kepala Dinas Kesehatan dr Juliana untuk menjadi Kapus Pematang Cengal.
Penipuan
Sekadar informasi, Kepala Tata Usaha Puskesmas Tanjung Beringin berinisial AY ini telah menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Langkat dan di kalangan Keluarga Besar Dinas Kesehatan Langkat.
Selain telah viral terkait dugaan jual beli jabatan Kapus, AY juga terindikasi telah melakukan penipuan dan penggelapan uang. Di mana saat ini kasusnya masih dalam proses di Sat Reskrim Polres Langkat.
Ironisnya, belum lagi perkara tersebut selesai, oknum AY ini juga terindikasi dugaan melakukan korupsi pungutan uang pengurusan untuk bisa masuk pengangkatan PPPK Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tahun 2024. Korbannya adalah beberapa orang tenaga honorer yang bertugas di Puskesmas Tanjung Beringin Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
reporter | Rudy Hartono